Bisnis

Siasat Krakatau Steel Hadapi Proteksionisme dan juga Dumping pada Perdagangan Baja Global

JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus mengambil langkah strategis pada menghadapi tantangan perdagangan global, termasuk proteksionisme perdagangan lalu praktik dumping baja diskon dari berbagai negara.Sebagai salah satu produsen baja terbesar di area Indonesia, Krakatau Steel berikrar untuk menguatkan daya saing bidang baja nasional melalui berbagai inisiatif serta kebijakan.

Dalam beberapa tahun terakhir, proteksionisme perdagangan yang mana diterapkan oleh negara-negara besar, seperti Amerika Serikat, telah dilakukan memengaruhi dinamika bursa baja global. Kebijakan tarif tinggi untuk impor baja pada Negeri Paman Sam menyebabkan produsen baja dari China mencari pangsa alternatif, termasuk Indonesia.

Hal ini berdampak pada meningkatnya impor baja tidak mahal ke di negeri, yang tersebut berpotensi mengurangi kekuatan sektor baja nasional. Hambatan yang dihadirkan pada pangsa sebagai konsekuensi dari kebijakan Amerika Serikat menyebabkan produsen mencari lingkungan ekonomi yang tersebut “longgar.” Pasar Indonesia pun menjadi tujuan produsen baja dari China.

Menurut data terbaru, impor baja dari China ke Indonesia pada semester I 2024 meningkat sebesar 34% secara tahunan, dari 2,23 jt ton menjadi 2,98 jt ton. Kondisi ini menekan nilai tukar baja domestik dan juga berdampak pada kinerja keuangan Krakatau Steel.

Pada kuartal III 2024, Krakatau Steel mencatat pendapatan sebesar USD657,5 jt dengan jumlah jualan baja mencapai 535,2 ribu ton. Namun, tingginya beban keuangan kemudian persaingan nilai menyebabkan perusahaan mengalami kehilangan bersih sebesar Rp2,80 triliun pada periode yang dimaksud sama.

Seiring dengan beroperasi kembali pabrik Hot Strip Mill (HSM) yang mana telah lama berhenti selama satu setengah tahun, dan juga permintaan domestik yang tersebut terus mengalami peningkatan juga dukungan pemerintah, Krakatau Steel optimis akan mengalami pertumbuhan lalu mencapai target yang dicanangkan pada tahun ini. Pabrik ini miliki kapasitas sebesar 2,4 jt ton per tahun. Berdasarkan kemampuan HSM pada waktu ini, secara konsolidasi Krakatau Steel berpotensi mencatatkan pendapatan senilai Rp25 triliun.

Ahli Lingkup Hukum Perdagangan juga Bisnis sekaligus pengajar pada Departemen Pengetahuan Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Adiwarman menilai bahwa kebijakan pemeliharaan lapangan usaha nasional harus berjalan seiring dengan upaya peningkatan daya saing perusahaan.

“Indonesia perlu memiliki kebijakan yang seimbang antara proteksi bidang baja nasional juga peningkatan efisiensi produksi. Dengan strategi yang digunakan tepat, Krakatau Steel dapat tetap saja menjadi pemain utama pada bidang baja internasional,” ujarnya.

Namun perlu kehati-hatian pada memberlakukan kebijakan pengamanan yang dapat diartikan sebagai proteksionisme, lantaran Indonesia adalah negara pihak pada WTO. Persyaratan penerapan kebijakan proteksionistik berdasarkan WTO adalah seperti keadaan darurat atau safeguards akibat kerugian yang tersebut amat penting atau ancaman kerugian penting (Lestari 2010). Perlu dipastikan kondisi yang dimaksud untuk menerapkan kebijakan perlindungan.

Related Articles

Back to top button