KPK Tunggu Hasto Peluncuran Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat, PDIP: Lanjutkan Kasus Besar yang dimaksud Mandek

JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mengajukan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan tindakan hukum besar daripada mengantisipasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merilis video dugaan skandal korupsi pejabat negara. Pernyataan itu merespons KPK yang mengajukan permohonan Hasto melaporkan terhadap pihak berwajib terkait dugaan praktik rasuah dengan bukti yang dimaksud ia miliki.
“Lanjutkan hanya kasus-kasus besar yang lama mandek pada KPK,” kata Guntur, Hari Senin (30/12/2024). KPK harus menindaklanjuti segala informasi dugaan korupsi yang dimaksud pernah disampaikan ekonom Faisal Basri terkait ekspor bijih nikel
“Yang pernah disampaikan almarhum Faisal Basri yakni dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang mana merugikan negara banyak triliun, ada 2 nama Bobby kemudian Airlangga,” ujar Guntur.
Tak hanya saja itu, beliau juga mengajukan permohonan KPK menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang pernah disampaikan Ubedilah Badrun. “Laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi anak-anak Jokowi, itu lanjutkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Hasto dapat melaporkan terhadap pihak berwajib terkait dugaan praktik rasuah dengan bukti yang tersebut ia miliki.
“KPK berharap siapa pun yang digunakan miliki informasi tentang tindakan korupsi yang dimaksud diadakan pegawai negeri atau pelaksana negara untuk melaporkan untuk APH yang mana berwenang menangani perkara korupsi,” ujarnya, Mingguan (29/12/2024).
Laporan Hasto diperlukan sebagai bukti untuk mengungkap secara terang benderang. Menurut dia, Hasto bisa saja melaporkan untuk tiga Aparat Penegak Hukum (APH) yang digunakan berwenang yakni KPK, Kejaksaan, maupun Polri.
Sekadar informasi, Hasto sudah pernah menciptakan puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Puluhan video itu akan menggemparkan masyarakat juga mengubah peta pemberantasan korupsi pada Tanah Air.
Hal itu disampaikan Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk”Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang digunakan disiarkan iNews, Kamis, 26 Desember 2024. Guntur menjamin Hasto masih berada di tempat Indonesia lalu tak bepergian ke luar negeri.
“Ya tentu belaka masih di dalam Indonesia, nggak ke mana-mana. Mas Hasto itu taat hukum serta kooperatif,” katanya.






