Swiss minta ICJ agar negeri Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss memaparkan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa negeri Israel harus menghormati PBB juga badan-badannya.
Negara itu juga memohon negara Israel untuk tidak ada menghalangi kegiatan mereka, dan juga bekerja serupa sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tidaklah memihak guna menjamin bantuan sampai terhadap warga Palestina yang digunakan membutuhkan.
"Israel memiliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi serta agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, dia harus mengizinkan dan juga memfasilitasi upaya bantuan yang diwujudkan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang dimaksud bukan memihak, satu di antaranya PBB, sewaktu penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di dalam Daerah Gaza serta wilayah Palestina yang dimaksud diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang dimaksud dinyatakan ilegal oleh pengadilan, juga penderitaan yang digunakan disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – saat serangan negeri Israel terhadap Daerah Gaza dimulai – termasuk para sandera tanah Israel lalu keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional serta hukum pendudukan, yang mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan dan juga memverifikasi pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati serta melindungi tim kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum serta tidak ada jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan kesulitan keamanan bukanlah hal yang digunakan bisa jadi digunakan untuk mengelakkan kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan kesulitan yang dimaksud harus diatur oleh hukum dan juga dilaksanakan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB juga Konvensi tentang Hak Istimewa kemudian Kekebalan PBB, tanah Israel harus menghormati hak istimewa kemudian kekebalan PBB dan juga bukan dapat mengambil tindakan sepihak yang menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang digunakan hanya sekali dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hukum internasional dan juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






