Bisnis

Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan wacana ojek online (ojol) tidaklah dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi tindakan final.

“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai hadir di Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di area Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Akhir Pekan (1/12/2024).

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, apabila wacana ini sudah pernah diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun ia memverifikasi pernyataan dari Menteri Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimaksud menyatakan ojol tak termasuk pada kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.

“Jadi nanti seperti apa tentu tindakan itulah yang tersebut akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang digunakan disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online bukan masuk di kelompok yang dimaksud masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang disebutkan digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi warga yang tersebut benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.

Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidaklah semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang tersebut ternyata dimiliki orang lain kemudian mempekerjakan si pengendara ojol itu.

Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.

Dimana, subsidi diadakan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) lalu subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli publik sekaligus menegaskan subsidi diberikan terhadap pihak yang mana benar-benar membutuhkan.

Related Articles

Back to top button