Mendagri Tegaskan pemerintahan Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilihan Umum

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah sudah melakukan kajian dan juga mengangkat aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
“Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri telah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami meninjau ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah,” terang Tito ketika rapat kerja (Raker) sama-sama Komisi II DPR di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak hambatan bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk mengangkat aspirasi dan juga melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
“Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang digunakan lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi kemungkinan besar pada tingkat parpol mungkin saja juga ada komunikasi-komunikasi yang digunakan jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal,” kata Tito.
“Tetapi untuk ketika ini, kami sedang lakukan kajian dan juga kami masih perlu waktu untuk selesaikan dalam tingkat Kemendagri dengan civil society juga lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi juga kemudian mengenai timming ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu di mengeksplorasi revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.
“Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berbicara dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang sama, ada pendapat yang dimaksud jelas. Bukan cuma pendapat kita pribadi,” tandasnya.






