Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi mengawasi PDIP sedang bersandiwara drama urusan politik untuk mencari simpati rakyat dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi umum dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran bukan peduli dengan nasib rakyat kecil.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidaklah layak dipertontonkan terhadap publik, oleh sebab itu rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada dalam ruang publik. “Kenapa sekarang PDIP yang digunakan paling depan menyerang kebijakan ini, apa dia telah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan,” sindir ia melalui keterangannya, Mingguan (22/12/2024).
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu dia yang mana mengusulkan. Ketua Panjanya semata dari merek kok,” kata duta rakyat dengan syarat Kalimantan Selatan itu.
Rofiqi heran dengan sikap urusan politik para politikus PDIP akhir-akhir ini yang tersebut getol menyalahkan pemerintahan Prabowo-Gibran masalah kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan barang dari pemerintah dan juga DPR sebelumnya dan juga partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa di dalam parlemen.
“Ini bukanlah produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, total dia di area DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru mereka itu yang dimaksud mengusulkan lalu langkah sudah ada menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo,” ujar Rofiqi.
Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini cuma diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.
“Harusnya mereka itu jujur serta bisa jadi mengakui perjuangan Prabowo yang mana memperjuangkan penyelenggaraan UU-nya dibatasi belaka menyasar barang mewah,” tuturnya.
“Mari kita bersama-sama memulai pembangunan bangsa lalu negara, menuntaskan tantangan kegiatan ekonomi serta meyakinkan kebijakan ini sanggup berjalan dengan baik lalu bijaksana demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mana menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan melawan usul inisiatif pemerintah menghadapi RUU HPP,” kata Dolfie untuk wartawan, Akhir Pekan (22/12/2024).
Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas dengan antara pemerintah kemudian Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan di Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP sudah menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.






