Bisnis

Tak Hanya BRICS dan juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Planet

JAKARTA – Keterlibatan bergerak Indonesia di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk meningkatkan kekuatan peran Indonesia pada menyusun regulasi kemudian norma yang dimaksud berdampak dengan segera bagi kegiatan ekonomi dan juga urusan politik dalam sejumlah negara.

Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang mana dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, dan juga China pada 2009, kemudian ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang digunakan berfokus pada konstruksi kegiatan ekonomi lalu kerja mirip antar negara.

Keinginan RI masuk di banyak organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Indonesia Selatan, Hari Minggu (16/2/2025).

“Saya tuh bilang kalau bisa saja Indonesia tuh ada di tempat seluruh organisasi internasional yang tersebut ada pada dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui di dalam lokasi.

Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tak terlibat di dalam dalamnya. Febrian menyebut, pernyataan Indonesia berpotensi bukan didengar ketika regulasi disusun.

Kalau kita tidaklah ada disana berarti kata-kata itu tiada didengarkan, kita tidak ada ada pada saatnya merek bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa jadi sebab aliansi pertahanan tuh udah dilarang di tempat Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.

Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah masih menjamin kepentingan nasional mampu terwadai pada regulasi.

“Nah, contoh masalah BRICS telah ada 20 tahun, berarti merekan bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa saja meyakinkan kepentingan nasional kita bisa jadi terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang mana sudah ada 20 tahun yang dimaksud ada,” beber dia.

“Kemudian yang mana kedua bagaimana kita dapat melakukan konfirmasi bahwa keanggotaan kita ini bisa saja memberikan nilai tambah kita, pada ketika kita masuk OECD, jadi OECD ini bagaimanapun juga secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.

Related Articles

Back to top button