Bisnis

Teken SHA, Bank Jatim dan juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Hari Senin (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang tersebut berproses KUB dengan Bank Jatim.

Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) pada Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim dan juga Bank NTT.

Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berjanji memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja serupa dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang tersebut lebih besar baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.

Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim dengan dengan Pemprov NTT serta Bank NTT sudah pernah mempunyai visi yang dimaksud identik untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk mengupayakan jalannya kegiatan keuangan wilayah sekaligus menyokong pertumbuhan perekonomian daerah,” paparnya.

Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis di mengupayakan berbagai kegiatan perkembangan pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan perekonomian daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap sanggup bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan lalu berkontribusi tambahan besar lagi terhadap pengerjaan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah peluang bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu bukan belaka dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi juga bertransformasi agar mampu bersaing pada berada dalam ketatnya sektor perbankan,” terangnya.

Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Rupiah 100 miliar terhadap Bank NTT,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidaklah ingin belaka berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, kemudian sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang dimaksud cukup kuat dengan modal inti yang tersebut cukup besar. Di dalamnya berbagai tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan kontribusi yang mana baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.

Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi kemudian sinergitas ini sangat baik serta luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah hanya pada penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui bersatu bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di tempat bidang IT juga UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dimaksud diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button