Nasional

Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah serta Barber Shop, Diduga Hasil Pungli

JAKARTA – Terdakwa tindakan hukum dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya di perkara yang dimaksud mempunyai sawah hingga barber shop yang digunakan diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya pada waktu sidang pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (15/11/2024).

Kasus yang disebutkan menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang tersebut miliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan terhadap Muhammad Abduh.

Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah di perkara tersebut.

Keterangan Hengki berawal ketika Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang digunakan dijalankan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) lalu makanan.

Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan terhadap dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.

Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran bisnis yang disebutkan pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa pada tindakan hukum ini.

“Karena selama dalam rutan polda, barber shop dialah yang digunakan datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa saja tanyakan,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button