Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung perihal Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR di area Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengenai tindakan hukum yang mana menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke rakyat proyek konstruksi hukum persoalan hukum dugaan tindakan pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di area Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai umum beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan tindakan hukum tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita kebijakan pemerintah hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menyebabkan sejumlah pertanyaan di area masyarakat. Bahwa ia tidak satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di dalam atasnya serta ada rakortas dan juga sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, serta itu memunculkan perkiraan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, secara tiba-tiba tanpa ada angin serta hujan dinyatakan tersangka, ini tentu mengakibatkan persepsi di tempat publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, perasaan khawatir muncul bahwa penetapan terperiksa ini mampu jadi hanya sekali berusaha mencapai orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, bukanlah persoalan hukum besar yang dimaksud benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang tersebut memiliki target kasus-kasus besar, tidak sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Hal ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan pada publik, penanganan, penangkapan perkara Tom Lembong itu ketentuan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang mana kami dengarkan, dikarenakan itu kita sampaikan,” kata Hinca.






