Nasional

Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Aksi Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab memperkuat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang digunakan diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.

Dia mengawasi hanya saja ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang tersebut takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang digunakan ditempatkan di tempat lembaga atau kementerian sipil tiada menyebabkan gerbong masing-masing.

‎”Penempatan TNI di dalam lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan juga kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohonkan terhadap anggota TNI terlibat yang mana menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).

“Jadi kan tidak ada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena sikap TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini mampu berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.

‎Dia mengatakan, sekalipun 16 lembaga atau kementerian sipil yang dimaksud diajukan sebagai sikap yang mana dapat diduduki oleh TNI, tindakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di tempat militer, ia mengamati RUU TNI ini tak lepas dari kewajiban TNI sebagai duta negara juga mengayomi negara.

‎”Ini tidak dari TNI-nya, TNI cuma mengajukan saja. Diterima, lanjut, tiada diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang dimaksud merek duduki, bukanlah tempat strategis juga yang dilemparkan di dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya cuma membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

‎Dia mengungkapkan, Aceh tak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang digunakan berhak menduduki lembaga sipil sekalipun ada aturan-aturan yang mana sudah ada ada.

‎Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang tersebut mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. “Sayalah orang yang tersebut memformulasi damai antara GAM serta pemerintah Indonesia. Saya dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.

“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang digunakan kita mau itu adalah kesejahteraan yang dimaksud sejenis di area Aceh dengan di area Papua, dengan pada Ambon, di dalam mana-mana, di tempat Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang digunakan minta kesusahan,” tambahnya.

‎Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang tersebut menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI oleh sebab itu sesuai dengan permintaan juga sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.

‎”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tak masalah. Masuk masa orde lama, tidak ada masalah. Malah dulu lebih lanjut ketat. Komunitas itu lebih banyak akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.

“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu serupa pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.

‎Dia melanjutkan, tidak ada ada yang mana salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan juga kontra dianggapnya hal yang wajar.

‎”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat lalu bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.

‎Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang mana menghasilkan onar dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di area balik disahkannya RUU TNI.

‎Dia juga meminta semuah pihak mengupayakan upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan kegiatan yang digunakan disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang dimaksud sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.

“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang digunakan sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang tersebut tidak ada suka, nanti bisa saja di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button