Komdigi: Oknum Pegawai yang tersebut Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang mana terlibat pada perkara judi online agaknya akan segera terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah agregat oknum pegawai yang mana dinonaktifkan oleh sebab itu terlibat persoalan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut lanjut dari kepolisian.
“Yang telah terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tidak ada tertutup kemungkinan penonaktifan yang digunakan akan dilaksanakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di tempat Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga ketika ini 11 pegawai telah terjadi dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat pada persoalan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang dimaksud dilaksanakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, merekan ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, merekan menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tak diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di area area Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa saja menjamin kapan juga sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan menggalang penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






