Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur serta Sistematis Parcok di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di area pemilihan kepala daerah 2024 . Pihaknya juga bukan meninjau adanya pola yang terstruktur lalu sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tidak ada meninjau pola yang tersebut terstruktur dan juga sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di dalam Pilkada. “Yang serupa pada semuanya oleh sebab itu aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi bukan terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang tersebut khas, aduan yang tersebut seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah macam aduan dalam Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan banyak ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantang. Ada yang mengadukan ASN. Ada ASN yang tersebut mengadukan politisi atau partai lantaran beliau nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, dan juga setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang digunakan masuk akan dilihat perkara per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus persoalan Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang dimaksud dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum mengamati aduan segera spesifik tentang itu,” pungkasnya.






