Demi Bentuk BPI Danantara otoritas lalu DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – pemerintahan lalu DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang dimaksud akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Pengembangan Usaha (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini bukan lepas dari upaya pemerintah di menguatkan kegiatan ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi telah saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo pada waktu ditemui pada Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula peluang Indonesia kehilangan berbagai prospek yang dimaksud dapat mendongkrak perkembangan kegiatan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap memperlihatkan harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan untuk teman-teman pada DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa pokok materi penting yang tersebut diatur di RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi terhadap menteri sebagai duta pemerintah. Kemudian, establishment kemudian pembentukan BPI Danantara di rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, lalu pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri serta badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang digunakan dipisahkan.






