Sidang Pertama Gugatan Praperadilan Digelar Besok, Kubu Hasto: Kami Berharap KPK Sudah Siap Hadir

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan akan mengadakan sidang perdana gugatan praperadilan yang tersebut diakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto melawan KPK pada Awal Minggu (3/3/2025).
Klasifikasi perkara praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penetapan terdakwa Hasto oleh KPK di persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan juga perintangan penyelidikan.
Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya telah siap hadir di sidang yang mana akan diselenggarakan besok. Ronny pun berharap, pihak termohon di hal ini KPK juga akan hadir di tempat ruang sidang besok.
“Kami berharap agar teman-teman di area KPK pun telah siap hadir pada menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat, serta biaya diskon itu mampu terlaksana. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto,” kata Ronny melalui keterangan tertulisnya, Akhir Pekan (2/3/2025).
Diketahui, gugatan praperadilan ini merupakan kali kedua yang digunakan diajukan kubu Hasto. Yang pertama, dinyatakan bukan dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto segera mengajukan dua gugatan.
“Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, juga tindakan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan di dua gugatan,” ujar Ronny.
Sementara itu, diketahui KPK telah dilakukan menahan Hasto sejak Kamis (20/2/2025) lalu.






