Usulan Polri di area Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi kemudian Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus masih netral juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di tempat bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Mingguan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mana mengumumkan keterlibatan aparat Kepolisian pada pemenangan sebagian calon kepala area di tempat pemilihan gubernur 2024 mengakibatkan polemik.
Ia mengumumkan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di area bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri pada Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang dimaksud dinilainya merupakan upaya untuk merusak kekuatan Polri sebagai institusi sipil yang mana independen.






