Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri dan juga Penyelenggara Pemilihan Umum Hari Hal ini

JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat dilakukan untuk mengeksplorasi waktu pelantikan kepala wilayah .
Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan gubernur 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala wilayah terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, juga DKPP ke komisi II pada hari Hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang mana tak berperkara maupun mereka itu yang mana berperkara tapi ditolak akibat dissimisal dapat dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 kemudian 46 Tahun 2024 yang mana mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 pada RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala tempat terpilih pada forum raker bersatu Komisi II DPR, Awal Minggu (3/1/2025).
“Hari Mulai Pekan ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, pada Gedung Mk, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan agar pelantikan kepala wilayah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di dalam area dan juga agar kepala tempat dapat segera bekerja untuk rakyat.






