Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Ini adalah Artinya

DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan juga keselamatan umum Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden lalu Wakil Presiden Terpilih pada Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Awal Minggu (14/10/2024).
Dari informasi yang digunakan dihimpun, medali yang disebutkan merupakan bentuk apresiasi Polri untuk Jokowi yang tersebut dinilai berperan besar pada pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, di apel yang disebutkan Presiden Jokowi yang dimaksud hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.
Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi juga Prabowo yang tersebut sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung pada waktu menuju lapangan apel. Di belakangnya bergabung juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Beberapa menteri kabinet hadir pada acara yang dimaksud yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lalu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan pemeliharaan terhadap masyarakat, bangsa, serta negara.
“Secara umum kata loka juga praja dapat mengacu pada hal yang dimaksud serupa yaitu negara lalu rakyat. Akan tetapi makna tempat belaka dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” kata Atin.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan ‘Nugraha Sakanti’ untuk 7 satuan Polri di tempat Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Mulai Pekan (14/10/2024) pagi. “Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti,” kata Sesmilpres ketika membacakan surat tindakan Presiden Jokowi.






