Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Hemat Devisa Rp25 Ribu Miliar

JAKARTA – Penerapan material bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran substansi bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Rencana mandatori material bakar nabati ( BBN ) ini dapat menghurangi impor BBM sehingga akan menghemat devisa.
“Kami sudah pernah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 juga berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Menteri Daya kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada keterangan resmi di tempat laman Kementerian, diambil Hari Minggu (5/1/2025).
Menurut Bahlil, apabila berjalan baik, menghadapi arahan Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya pemerintah akan menggerakkan implementasi B50 pada 2026. Bahlil menegaskan, jikalau ini dilakukan, maka impor solar diharapkan telah tidak ada ada lagi di dalam tahun 2026.
Direktur Jenderal Tenaga Baru Terbarukan lalu Konservasi Tenaga (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, kegiatan mandatori BBN ini dapat menghurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa. Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian, jelas dia, terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tak mengimpor BBM jenis minyak solar.
Selain memberikan faedah secara ekonomi, inisiatif mandatori Biodiesel B40 juga disebut memberikan faedah signifikan di area berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja tambahan dari 14 ribu orang (off-farm) serta 1,95 jt orang (on-farm), juga pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 jt ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 jt kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 jt kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 jt kl dialokasikan untuk non-PSO. Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang mana menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan juga non-PSO, juga 26 BU BBM yang mana khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.






