Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Publik Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menghasilkan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit meminta-minta jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang mana ada sebelum ramai di dalam media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menciptakan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa jadi dengan segera dijawab oleh akun resmi dan juga tak mengawaitu viral,” kata Jenderal Sigit di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Hari Jumat (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang mana beredar dalam publik punya kecenderungan ramai jikalau dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa persoalan hukum yang disebutkan telah direspons dan juga kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit mengajukan permohonan agar respons ini tidak belaka dijalankan di area tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons serta penanganan cepat bisa saja dilaksanakan, citra Polri pada warga juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dijalankan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan untuk penduduk sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah lalu tak membiarkan,” jelas dia.






