Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja di Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers bersatu Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menyelenggarakan acara doa bersatu mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di tempat Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang dimaksud dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, juga para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang tersebut berjasa pada dunia pers. Salah satunya sumbangan Atmakusumah berhadapan dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers kemudian fungsi-fungsi pers yang mana sekarang ini sanggup kita baca torehannya pada di Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah untuk hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang tersebut bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang mana terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang dimaksud melahirkan sebuah karya dapat disertai oleh insan penerusnya kemudian semua merasa gembira juga mengucap syukur menghadapi torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan pandangan tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers kemudian kerja-kerja dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih banyak 20-30 menit waktu itu lalu beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tiada diutik-utik sebanding panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan program berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum di menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat lalu Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu bukan harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya perasaan khawatir gitu, nanti ini bapak harus ada yang dimaksud dampingi pada belakangnya, Bapaknya yang mana malah sehat, saya yang digunakan gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak bukan bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah terus-menerus menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak hanya sekali melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, kemudian perilaku yang mana selalu mencerminkan prinsip moralitas yang dimaksud tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan pada acara Anugerah Dewan Pers yang digunakan pasti beliau telah sangat paham bahwa yang digunakan hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap memperlihatkan terjaga sebagaimana cita-cita yang dimaksud dituangkan di area di Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers dapat terlibat memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, juga lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar sanggup menjaga kebhinekaan di dalam Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






