KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum sanggup menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum lalu Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum dapat disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang dimaksud beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait perkara yang menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang digunakan dilihat, surat yang disebutkan bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang dimaksud ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan juga diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Indonesia Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang tersebut dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu mempunyai tinggi badan 172 cm dan juga berat badan yang bukan diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku miliki warna dermis sawo matang. Beralamat tinggal di tempat Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, kata-kata sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






