Nasional

KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang dimaksud berlokasi dalam tempat Kembangan, Ibukota Barat.

Penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan perbuatan pidana korupsi yang digunakan menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas juga jam tangan branded,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).

Tessa tiada menjelaskan secara detail perihal total tas serta jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya sekali menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Related Articles

Back to top button