Nasional

Prabowo Sebut pemilihan gubernur Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut mengungkapkan pemilihan gubernur sangat mahal lalu kepala tempat sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang tersebut perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang digunakan paling intens mengawasi juga mengkaji proses pemilihan gubernur Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan kepala daerah adalah pesta demokrasi rakyat kemudian eksistensi otonomi wilayah yang tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala tempat berkualitas.

“Pernyataan Pak Presiden juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang tersebut mulai khawatir dengan proses pilkada yang digunakan semakin tak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo pada beberapa konferensi kami dengan beliau,” ujar Sultan, Hari Jumat (13/12/2024).

Di sisi lain, pemilihan gubernur dengan segera juga bukan menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang digunakan kuat pada proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi warga di pilkada serentak kemarin.

“Tingkat partisipasi warga di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta bahkan cuma 58 persen lalu masih tinggi upaya gugatan yang dimaksud diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.

Artinya, diperlukan penyempurnaan pada sistem urusan politik khususnya sistem Pemilihan Umum hingga sistem partai urusan politik pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang mana kemungkinan besar mampu memperbaiki sistem pemilihan umum pada waktu ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling terjangkau juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan acara pemerintah secara maksimal dan juga mampu dievaluasi kapan sekadar dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga mampu bekerja tanpa hambatan urusan politik dan juga tekanan rakyat lainnya.

Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi lalu mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi juga keinginan masyarakat. Karena ketika ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan warga mengenai proses pilkada selama ini.

“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan serta harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi kebijakan pemerintah dan juga memberikan pemahaman terhadap publik pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.

“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan serta memproduksi demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button